Perubahan politik pasca reformasi membawa dampak serius bagi gerakan mahasiswa. Keran demokrasi yang sudah dibuka di era reformasi menyisakan ketidakmampuan mahasiswa menemukan arah gerakannya. Di satu sisi, status sebagai Agent of Change dirasa tidak lagi aktual, karena arus perubahan yang sudah berjalan dengan cepat dan hal ini lebih disebabkan karena adanya tuntutan global, bukan lagi dominasi tuntutan mahasiswa. Di sisi lain, peralihan status menjadi Director of Change pun masih menjadi gagasan utopis karena faktanya akses dan kemampuan mahasiswa masih sangat jauh secara fisik maupun mental untuk dapat mengatur dan mengarahkan proses transisi bangsa.
“Efforts and Courage” kata John F Kennedy, “Are not enough without purpose and direction”. Apa yang dikatakan Kennedy nampaknya lekat pada gerakan mahasiswa. Sudah lebih dari sewindu -sejak 1998- kita memasuki era transisi yang dimulai dari reformasi yang sedemikian menyejarah, yang kemudian menempatkan kaum muda -khususnya mahasiswa- menjadi ikon penting, paling tidak dalam meramaikan panggung sejarah Indonesia. Kaum muda tidak hanya berhasil menanamkan pengaruh sebagai pressure groups atas kekuatan politik formal, akan tetapi juga telah membuatnya menjadi kekuatan politik tersendiri yang punya peranan signifikan.